Rijang Panua, Rabu, 2 Juli 2025 – Pemerintah Desa Rijang Panua melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Rijang Panua dengan dihadiri oleh lintas unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musdes ini dihadiri oleh:
-
Sekretaris Camat Kulo, Irwin Hatibu, ST.
-
Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Sidenreng Rappang, Huh. Ilyas
-
Kepala Desa Rijang Panua, Rudi Tompang
-
Pendamping Lokal Desa (PLD), Irfan Affandi Usman, S.A.P.
-
Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-
Para Ketua RT/RW
-
Tokoh Masyarakat
-
Tokoh Agama
-
Tokoh Pendidikan
-
Tokoh Kesehatan
-
Tokoh Perempuan
-
Tokoh Pemuda
Musdes dipimpin oleh Sekretaris BPD Rijang Panua ASRIADI ADAM dan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Rudi Tompang, yang menegaskan bahwa RKPDesa adalah dokumen penting yang akan menjadi acuan arah pembangunan desa tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar rencana kerja yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga.
Dalam agenda utama musyawarah, dilakukan pembahasan dan pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026, yang terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, dan unsur lainnya yang relevan.
Musdes berjalan dengan tertib, partisipatif, dan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir. Diharapkan tim yang terbentuk mampu bekerja secara maksimal dan tepat waktu dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas dan berdaya guna bagi pembangunan Desa Rijang Panua.
Dokumen dan notulen Musdes ini menjadi bagian dari arsip dan laporan resmi dalam proses penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2026.