Rapat Penetapan RKPDes Desa Rijang Panua Tahun Anggaran 2025 Berlangsung Lancar
Rijang Panua, 30 September 2024 – Pemerintah Desa Rijang Panua menggelar rapat penting dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada hari Senin, 30 September 2024, ini dihadiri oleh Camat Kulo, Kepala Desa Rijang Panua, Rudi Tompang, bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinsa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Agenda rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan prioritas pembangunan serta program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pihak turut menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan RKPDes.
Camat Kulo, diwakili Bapak Syafruddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. "Kami berharap RKPDes yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan yang dihadapi desa Rijang Panua. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai keberhasilan pembangunan," ujar Syafruddin.
Rapat ini berjalan dengan lancar dan penuh musyawarah. Sejumlah program prioritas yang disepakati meliputi peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan pendidikan, dan layanan kesehatan. Selain itu, program-program pemberdayaan pemuda dan perempuan juga mendapatkan perhatian khusus.
Kepala Desa Rijang Panua , Rudi Tompang dalam sambutannya menegaskan Partisipasi Masyarakat melalui Badan Permisyawartan Desa dan RW RT setempat agar bekerjasama mengusulkan program program yang akan menjadi perioritas di wilayah masing masing dan di usulkan kepada Tim Penyusun RKPDes dan RPJMDes. Ujarnya.
Penetapan RKPDes 2025 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan pembangunan Desa Rijang Panua yang lebih baik, berkelanjutan, dan inklusif. Hasil rapat ini selanjutnya akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, Pemerintah Desa Rijang Panua optimis bahwa target-target pembangunan yang telah disepakati akan tercapai demi kesejahteraan seluruh warga desa.
(Salman).